Selasa, 11 Maret 2008

Globalisasi

Globalisasi dan pengaruhnya terhadap nilai-nilai sosial

oleh : Dede kurnia

Globalisasi bukan hanya gejala abad ke 20 atau ke 21. proses ini sudah dimulai berabad abad yang lalu ketika manusia berhasil mengelilingi dunia oleh para pionir sepeti Marcopolo, Magellan, dan Columbus, jadi globalisasi berasal dari tranfortasi dan komunikasi. Tetapi dampaknya sangat terasa dalam bidang ekonomi dan perdagangan, yang mungkin pada awanya menjadi tujuan utama komunikasi dan tranformasi global.

Globalisasi telah menciptakan dunia yang semakin terbuka dan saling ketergantungan antarnegara dan antar bangsa. Negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia kini bukan hanya saling terbuka terhadap satu sama lainnya. Tetapi juga saling tergantung.

Amerika serikat dan Jepang misalnya kedua negara besar dan Negara industri maju. Keduanya memiliki investasi yang besar di seluruh dunia dan juga di kedua belah pihak. Keduanya lebih tergantung satu sama lain secara lebih simetris karena kemampuan dalam bidang finansial, sumber daya manusia, dan teknologi. Nilai mata uang dollar AS dan yen saling bersaling lebih kurang atas dasar kekuatan yang sama. Fluktuasi nilai mata uang yang satu mungkin tidak akan terlalu mempengaruhi nilai mata uang Negara lain, melainkan akan cenderung mempengaruhi nilai mata uang dan perekonomian Negara lainnya seara lebih serius, terutama nengara-negara berkembang. Misalnya krisis moneter yang diderita Negara-negara berkembang seperti Indonesia disebabkan oleh perubahan nilai dollar AS atau yen Jepang.

Di tenggah arus globalisasi yang menafikan solideritas dan memingirkan apa yang disebut Bourdieu “modal kultural” profesionalisme memang harus dikembalikan ke makna intinya[1]. Pasar bebas yang merupakan buah dari globalisasi, di mana kemenangan dalam persaingan lebih banyak ditentukan oleh seberapa kuat orang atau kelompok yang bermain di dalamnya. kadar ketahan yang rendah dari nengara-negara berkembang dan dengan tingginya pengaruh globalisasi atas Negara-negara ini dalam bentuk krisis moneter, finansial dan ekonomi tergantung bukan hanya pada kualitas sumber daya manusia, tetapi juga ada kelemahan fungsi lembaga-lembaga sosial, politik, ekonomi dan finansial seta pola dan kebiasaan budaya bangsa di Negara-negara tersebut, misalnya dalam hal etos kerja. Dalam kasus Indonesia, krisis yang berlansung telah begitu parah terutama disebabkan oleh tidak berfungsinya sistem politik secara efektif, oleh sebab itu tidak mengherankan kalau moneter telah diikuti oleh krisis politik yang berkepanjangan yang ditandai oleh gejolak sosial yang belum dapat tertangani dengan baik.

Tidak kalah pentingnya adalah kenyataan bahwa globalisasi menyebabkan arus yang begitu cepat dan tidak dapat dibendung dari banyak dan beragamnya informasi. Dan arus informasi ini tidak hanya membawa pengetahua tetapi juga berbagai nilai. Apakah nilai-nilai itu bersifat negatif atau bersifat positif, dapat diterima atau tidak dapat diterima, akan bergantung sebagian pada nilai-nilai budaya dan tradisional yang telah berlaku dan dihayati di berbagai Negara berkembang. Mungkin semakin berkembangnya kebiasaan yang mengglobal dalam hal gaya hidup seperti pola berpakaian, kebiasaan makan dan kegiatan rekreasi yang semakin seragam khususnya di kalangan kaum muda di banyak Negara seperti yang disebutkan di atas tidak banyak merugikan, kecuali yang menyangkut implikasi sosial dan ekonomi Negara-negara bersangkutan.

Secara tidak langsung sebagian dari kebiasaan baru juga dapat memiliki implikasi moral. Kebiasaan konsumtif untuk mengunjungi rumah-rumah makan fast food seperti Mc Donald’s, Kentucky Fried chicken, dan sebagainya merupakan beberapa contoh, ironisnya makanan-makanan itu di Negara-negara maju seperti AS dan Inggris sring disebut sebagai junk food (makanan sampah), tetapi di Negara-negara berkembang yang masih dilanda kemiskinan makanan-makann seperti itu hanya bisa dijanglakau oleh golongan menengah yang berduit.

Yang lebih serius implikasi dan pengaruhnya adalah arus dan semakin menyebarnya nilai-nilai tertentu seperti matrealisnme, sebagaimana yang di ungkapkan oleh B Herry Priyono “ bila anda tidak punya uang, anda tidak berhak atas air atau obat. Bila anda tidak dapat membeli anda tidak berhak mendapatkan kebutuhan yang bahkan paling mendasar untuk hidup”[2], konsumerisme, hedonisme, penggunaan kekerasan dan narkoba. Jelas dapat dapat merusak moral masyarakat dan kehidupan bangsa di Negara berkembang, terutama generasi mudanya.

Negara-negara berkembang dalam hal ini mengalami dilema. Pola atau gaya hidup baru dan berbagai nilai itu telah terbawa oleh arus globalisasi dengan arus informasi yang tidak bisa dibendung melalui kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti media massa, khususnya media eletronik seperti televise, parabola, dan internet. Dalam teori, memang Negara-negara berkembang dapat menghadang dan mencegah aruss informasi melalui peralatan modern seperti itu, namun masalahnya ekonomi Negara-negara berkembang juga semakin terintegrasikan dengan perekonomian dunia dalam bentuk investasi yang menghadirkan MNC dan badan-badan moneter dunia seperti IMF dan bank dunia.

Malasah yang diadapi Negara-negara bekembang bukanlah bagaimana melawan globalisasi, karana itu tidak mungkin dilakukan tanpa harga dan resiko yang tinggi pula. Begitu pula, kita tidak dapat bersikap a priori menolak apa saja yang datang bersama arus globalisasi, miasalnya dengan dalih itu semua adalah budaya dan nilai-nilai “ Barat” , yang serta merta dinilai sebagian “ bertentangan dengan tradisi dan nilai-nilai budaya kita. Sebagian dari nilai-nilai yang dibawanya juga bersifat positif, sehingga jika perlu kita mengubah budaya kita.

Sebab itu, kita seharusnya berusaha sebaik mungkin memanfaatkan globalisasi demi kemajuan sosial, ekonomi, politik dan budaya bangsa melalui kerja sama erat dengan Negara-negara industri maju dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk jangka yang masih panjang, kiranya Negara-negara industri maju itu merupakan modal, teknologi dan pasas bagi pengembangan industri kita sendiri. Tetapi pada saat yang sama kita tetap bersikap terbuka terhadap kemungkinan masuknya pikiran dan nila-nilai baru yang positi dan menguntungkan kemajuan sosial, politik, ekonomi maupun budaya kita sendiri. Sesuai dengan kaidah “ al-muhafadzah ala qodim al-salih wa akhkdzu bil jaded al-aslah” (menjaga kesinambungan tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik)[3]


[1] Kompas, selasa 18 Desember 2007

Ø Sindunata, Menggagas Paradigma Baru Pendidikan “Demokratisasi, Otonomi, Civil Society, dan Globalisasi. Kanisius: 2000

[2] ibid

[3] Abdul Azis, Aceng. Dkk. Islam Ahlussunnah Waljama’ah di Indonesia “Sejarah, Pemikiran dan Dinamika Nahdlatul Ulama”. Pustaka Ma’arif NU. Jakarta: 2007. h. 113

Minggu, 09 Maret 2008

Evaluasi

pandangan Islam dalam Konsep Evaluasi

Adil

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ.

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 8)

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ.

dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS. An- Maidah: 49)

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. Al-Hujarat: 9)

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Hujarrat: 9)

Hadis

Dari Abdullah Bin Amr bin al Ash ra berkata Rasullullah SAW berkata: Sesungguhnya orang yang berlaku adil itu nanti di sisi Allah berada di atas mimbar dari cahaya (HR. Muslim)

Jujur

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ.

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 8)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ.

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. (QS. At-Taubah: 119)

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا.

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. Al-Ahzaab: 33)

Dari Abu Muhamad al-HAsan bin Abi Tholib ra berkata: Rasulullah saw bersabda"sesungguhnya jujur itu ketenangan dan dusta itu menimbulkan kegelisahan" (HR Turmudzi) .

katakanlah yang benar walaupun itu pahir (hadis)

Betanggung Jawab

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ. وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ.

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.

Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula. (QS. Al-Zilzal: 34)

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا.

Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfa`at) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. (QS. AL-Isra: 34)

Larangan Berbuat Zalim

إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ.

Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. (QS. As-Syuuraa: 42)

فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ.

Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik. (QS. Al-Baqaraah: 59)

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَا لَيْسَ لَهُمْ بِهِ عِلْمٌ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ.

Dan mereka menyembah selain Allah, apa yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu, dan apa yang mereka sendiri tiada mempunyai pengetahuan terhadapnya. Dan bagi orang-orang yang zalim sekali-kali tidak ada seorang penolongpun. (QS. Al-Hajj: 71)

Musyawarah

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ.

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (QS. As-Syuraa: 38)

Bijaksana

كَذَلِكَ يُوحِي إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ اللَّهُ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.

Demikianlah Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, mewahyukan kepada kamu dan kepada orang-orang yang sebelum kamu. (QS. As-Syuraa: 3)

Tahun Baru Islam 1429 Hijriah

Sejarah Singkat Awal Mulai dinamai Tahun Hijriah

Peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dilatar belakangi oleh tekanan-tekanan kaum kafir Quraisy terhadap Rasulullah. Tekanan yang begitu berat bahkan sampai membahayakan Rasulullah saw dikarenakan banyak kaum kafir Quraisy yang mengikuti jejak Rasulullah untuk menyakini bahwa tiada Tuhan selain Allah dan mengakui Muhamad sebagai Rasulullah. Turunlah wahyu dari Allah agar rasulullah saw melakukan hijrah menuju Madinah. Maka ketika tercium oleh kaum kafir Quraisy recana Rasulullah untuk melakukan hijrah, mulaila kaum kafir Quraisy tersebut melakukan penjagaan ketat terhadap diri Rasul dan para pengikutnya. Kebetulan pada malam itu Rasulullah saw berada di rumah sayyidina Ali, sehingga rumah itu dikepung oleh orang-orang kafir Quraisy, tanpa ada celah sedikitpun untuk melarikan diri Untuk dapat menghidari penjagaan ketat dan ancaman dari kaum kafir Quraisy terpaksa rasulullah melakukan hijrah secara diam-diam.

Berkat keberanian dan kecerdikan Rasulullah akhirnya beliaupun mampu meloloskan diri dari kepungan tersebut dan terus menuju ke goa Tsur untuk dapat bertemu denngan Abu Bakar dan sekaligus bersembunyi di sana. Demikian lah sekilas kisah hijrahnya Nabi, dimana mulai saaat itu Islam mulai berkembang dan berjaya ke seantero Zajirah Arab. Karena itulah peristiwahijrah Rasul inilah sayyidina Umar Ibn Khattab sebagai permulaan tahun Islam, yang berdasarkan prakiran bulan dimulai dengan bulan Muharan yang artinya bulan yang mulia bulan yang terpuji.

Tahun Baru Hijriah 1 Muharam 1429 H

Jarak yang berdekatan antara perayaan tahun baru Masehi dan tahun baru hijriah memberikan gambaram yang sangat jelas, dimana umat muslim Indonesia yang jumlahnya melebihi dari 80% dari keselurahan penganut agama di Indonesia sangat mempersiapkan segala keperluan untuk menyambut tahun baru tersebut. Bahkan ketika perayaannya yaitu tepat 1 Januari 2008 kebanyakan masyarakat Idonesia termasuk umat Islam sangat antusias menghadiri perayaan pergatian tahun yang di pusatkan di silang monas, walaupun hujan pada saat menguyur ibu kota.

Tetapi sebaliknya, saat pergantian tahun baru Hijriah dimana ini merupakan tonggak sejarah kemajuan Islam yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat, sedikit sekali kita merayakan pergantian tahun tersebut, hal ini dibuktikan dengan sangat sepinya sangat pergatian tahun baru Hijriah berbeda dengan pergatian tahun Masehi yang diersiapkan dengan sedemikian rupa.

Ini merupakan tanggung jawab kita sebagai umat muslim untuk lebih mensosialisasikan tahun baru Hijriah karena ini merupakan dari identitas kemusliman kita oleh karena itu ada bebrapa factor untuk dapat mewujudkan hal tersebut diantaranya:

Ø Membiasakan penggunaan penangalan dengan tanggal Hijriah

Ø Mengajarkan tentang tahun baru Hijriah sejak dini kepada generasi Islam

Ø Merayakan pergantian tahun baru Hijriah dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat